Indonesia tanah air beta/Pusaka abadi nan jaya/Indonesia sejak dulu kala/Tetap di puja-puja bangsa/Di sana tempat lahir beta/ Dibuai dibesarkan bunda/Tempat berlindung di hari tua/Tempat akhir menutup mata/Sungguh indah tanah air beta/Tiada bandingnya di dunia/Karya indah Tuhan Maha Kuasa/Bagi bangsa yang memujanya/Indonesia ibu pertiwi/Kau kupuja kau kukasihi/Tenagaku bahkan pun jiwaku/Kepadamu rela kuberi.'
Sengaja saya kutipkan secara utuh lirik lagu Indonesia Pusaka karya Ismail Marzuki tersebut karena saya terharu saat saya mendengar dan bersama-sama menyanyikan lagu itu dengan siswa-siswi SLTP di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Lagu gubahan Ismail Marzuki tersebut, yang merupakan salah seorang komponis pejuang dan maestro musik legendaris yang mendapat gelar pahlawan nasional, betul-betul memberikan keteguhan dan keyakinan akan Indonesia nan jaya serta semangat patriotisme untuk terus mengabdi bagi kebesaran dan kemajuan bangsa Indonesia tercinta.
Bagi siswa-siswi SLTP, saat menyanyikan lagu Indonesia Pusaka, tampak sekali semangat nasionalisme mereka. Di dada dan benak pikiran tetap bersemayam dan kokoh keindonesiaannya meski daerah sekitar mereka dalam kondisi ketertinggalan dan keterbatasan jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya, apalagi dengan negara tetangga, Malaysia (Biawak, Malaysia Timur) yang jaraknya hanya berkisar 1 kilometer.
Sebagai gambaran, di antara mereka, untuk pergi ke sekolah harus menempuh perjalanan selama 3 sampai 5 jam karena jaraknya mencapai 25-30 kilometer dari tempat tinggal mereka. Itu terjadi karena keterbatasan transportasi serta kondisi infrastruktur yang tidak memadai. Meski dengan kondisi seperti itu, semangat mereka untuk tetap belajar dan sekolah tidaklah surut. Mereka percaya dan yakin bahwa pendidikan akan mengubah kondisi yang ada (kemiskinan dan keterbelakangan), bukan hanya mengubah kondisi diri mereka sendiri, melainkan juga akan mengubah kondisi Indonesia ke arah negara dan bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Oleh karena itu, mereka optimistis, jauh memandang ke depan dan memiliki keyakinan serta semangat tinggi dalam menggapai cita-cita mulia itu.
Saat mengunjungi Puskesmas Sajingan bersama Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setianingsih, kami makin terharu dengan darma bakti para medis (suster, bidan, mantri, dan dokter). Di tengah-tengah keterbatasan fasilitas sarana dan prasarana, mereka tetap berupaya memberikan pelayan yang prima dan terbaik bagi masyarakat sekitar. Pengabdian, jiwa dan semangat nasionalisme para siswa-siswi, para guru, dan para petugas medis sungguh luar biasa. Spirit lagu Indonesia Pusaka mereka implementasikan dengan nyata, 'Indonesia ibu pertiwi/Kau kupuja kau kukasihi/Tenagaku bahkan pun jiwaku/Kepadamu rela kuberi.'
***
Wilayah perbatasan terdapat di 26 kabupaten, terdiri atas 315 kecamatan dan 3.149 desa. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat provinsi, dan 15 kabupaten/kota. Sementara itu, wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Masalah pokok wilayah perbatasan terkait dengan kondisi, antara lain kesenjangan taraf kehidupan sosial-ekonomi antara masyarakat yang tinggal di perbatasan dan negara tetangga, maraknya kasus lintas batas (penyelundupan, tenaga kerja ilegal, jual beli minyak, kayu, dan ikan secara ilegal), munculnya persengketaan tapal batas antarnegara dan akuisisi wilayah negara oleh negara tetangga, dan terbatasnya kemampuan sistem pengamanan wilayah perbatasan yang terletak di daratan dan perairan laut.
Umumnya, wilayah perbatasan merupakan daerah miskin dan tertinggal dengan taraf sosial-ekonomi masyarakat yang rendah akibat keterisolasian, terbatasnya infrastruktur dan fasilitas umum, dan rendahnya akses masyarakat mendapatkan informasi.
Pemerintah menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negeri, yakni pintu gerbang utama negara. Konsekuensi wilayah perbatasan sebagai beranda depan negeri adalah kondisinya harus elok dan bagus, sarana dan prasarana mesti optimal, dan masyarakatnya maju dan sejahtera. Dalam konteks itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah terhadap wilayah perbatasan memadukan antara pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach).
Pendekatan prosperity dan security dilakukan secara seimbang dengan asumsi peningkatan kesejahteraan rakyat akan dapat menjamin berkurangnya masalah keamanan. Pendekatan security terkait dengan tindakan peningkatan pelayanan lintas batas, pengamanan teritorial, dan pengawasan perdagangan antarnegara, sedangkan pendekatan prosperity terkait dengan tindakan peningkatan kesejahteraan rakyat, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kawasan permukiman, termasuk kawasan khusus di perbatasan.
Tekad pemerintah tersebut secara tegas terlihat dengan diterbitkannya UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. UU itu menegaskan bahwa tujuan pengaturan wilayah negara adalah menjamin keutuhan wilayah negara, kedaulatan negara, dan ketertiban di kawasan perbatasan demi kepentingan kesejahteraan segenap bangsa. Agar optimal, UU itu juga memerintahkan dibentuknya badan pengelola perbatasan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
Badan pengelola perbatasan untuk tingkat nasional telah terbit melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Keanggotaan BNPP terdiri dari Ketua Pengarah, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wakil Ketua Pengarah I, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Ketua Pengarah II, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan selaku Kepala BNPP adalah Mendagri. BNPP mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Bagi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) sendiri, pembangunan wilayah perbatasan merupakan wilayah prioritas yang harus segara dilakukan dalam upaya meningkatkan taraf kehidupan sosial-ekonomi masyarakat perbatasan. Usaha-usaha yang dilakukan KPDT dalam pengentasan daerah-daerah tertinggal di wilayah perbatasan melalui pengembangan ekonomi lokal, melalui pengembangan kawasan produksi, pembangunan infrastruktur perdesaan serta pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi daerah, berdasar potensi unggulan dari wilayah/desa, penyediaan dana bantuan khusus dalam pelayanan sarana sosial dasar, pengembangan prasarana, dan pelayanan perintis, penyediaan pelayanan lintas batas, pengawasan perdagangan antarnegara, dan penguatan sistem pengamanan teritorial batas negara, dan penggalangan kerja sama kemitraan dengan dunia usaha dan perbankan dalam peningkatan kegiatan investasi.
Usaha-usaha menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda negeri tersebut tentu perlu bantuan, dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik dari kementerian/lembaga terkait, para pemerintah daerah di wilayah perbatasan maupun dari para pemangku kepentingan. Insya Allah, bila itu dilakukan, usaha akan tercapai dengan baik dan wilayah perbatasan akan benar-benar menjadi beranda negeri yang elok, yang rakyatnya maju dan sejahtera. Semoga!
Oleh A Helmy Faishal Zaini Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Opini Media Indonesia 31 Maret 2010
31/03/10
Wilayah Perbatasan, Beranda Negeri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar